Jejaring al-Quran Jawa di pedalaman Kalimantan Barat terabaikan dalam diskursus para ahli padahal eksistensinya tidak bisa dimungkiri. Fakta ini jelas menjadi hal yang ironi karena secara normatif diayakini bahwa jejaring al-Quran berkorelasi dengan keabsahan bacaan al-Quran atau bahkan al-Quran itu sendiri. Di saat yang sama persoalan ini juga berkelindan dengan persoalan lain yang juga signifikan. Pengabaian terhadap jejaring al-Quran Jawa di pedalaman berarti pengabaian terhadap variasi keberislaman, pemberdayaan komunitas pinggiran, kesenjangan pendidikan dan lain-lain. Dalam kepentingan tersebut, penelitian ini menjadi urgen untuk ditindaklanjuti; dalam hal ini, penelitian difokuskan pada tiga aspek utama yaitu kesejarahan jejaring al-Quran Jawa di pedalaman, otorisasi, dan implikasi terhadap konteks sosial-budaya-agama di sana. Dalam menjelaskan hal tersebut, penelitian ini menggunakan tiga kerangka yang diformat secara terintegratif: isnad, agensi, dan modal simbolik. Secara metodologis, penelitian ini menjadi penelitian lapangan-kualitatif dengan mengambil fokus Desan Nusa Pandau Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, Kalimantan Barat. Penelitian ini pun menggunakan pendekatan sosio-historis; pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam dokumentasi dengan analisis interpretatif. Dengan pola tersebut, melalui penelitian ini akan menjadi jelas bagaimana jejaring al-Quran berdialektika dengan unsur lokalitas sekaligus mempertegas sosio-historis kemunculan, pelestarian, dan perkembangannya sebagai bagian dari tradisi al-Quran. Pada gilirannya, penelitian ini menjadi dokumen konkret yang dapat dijadikan acuan, baik secara teoretis terkait al-Quran berbasis kewilayahan maupun acuan praktis dalam kehidupan keseharian.
Miski et al. (Thu,) studied this question.